Laman

Cari Blog Ini

Sabtu, 22 Mei 2010

PEMBANGUNAN DAERAH OTONOMI

Pembangunan merupakan suatu proses perubahan majemuk dalam bidang ideologi, politik, sosial,ekonomi dan budaya, dan ketahanan nasional suatu bangsa, sehingga pembangunan tidak memprioritaskan salah satu bidang saja tetapi secara bersama-sama antara economic development dengan sosio cultural development (Tjokroamidjoyo dan Mustopadidjaya, 1988 dalam Hamim dan Adnan, 2005).
Pembangunan bersifat multidimensional, yaitu pembangunan yang meliputi semua segi kehidupan nasional, politik, ekonomi dan sosial budaya, karenanya pembangunan nasional harus didukung oleh kemampuan politik (ideologi, sistem politik), kemampuan ekonomi (sumber-sumber) dan kondisi sosial (perubahan sosial) dan pada gilirannya harus menegakkan ketahanan nasional Negara. Pembangunan merupakan kegiatan atau usaha secara sadar, terencana dan berkelanjutan untuk merubah kondisi suatu masyarakat menuju kondisi yang yang lebih baik. Ndraha (1990) dalam Hamim dan Adnan, 2005 memberikan pengertian bahwa pembangunan bertalian dengan konsep pertumbuhan (growth), rekonstruksi (reconstruction), modernisasi (modernization), westernisasi (westernization), perubahan sosial (social change), pembebasan (liberation), pembaharuan (inovation), pembangunan bangsa (nation building), pembangunan nasional (National development), pengembangan dan pembinaan.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan agar mampu eksis dan unggul dalam persaingan yang semakin ketat dan dalam lingkungan yang berubah sangat cepat seperti dewasa ini, birokrasi pemerintah harus terus menerus melakukan perubahan kearah perbaikan. Perubahan yang dapat dilakukan antara lain mencakup reengineering, restructuring, quality programs, merger and acquisition, strategic change, and cultural change ( Hamim dan Adnan, 2005).
Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin, material, spiritual sehingga tercapailah tujuan bangsa indonesia seperti pada pembukaan UUD 1945 ( adil dan makmur). Pembangunan dilaksanakan diseluruh wilayah negara Indonesia dengan berbagai karakteristik dan pengembangan potensi yang ada didaerah masing-masing.
Sejalan dengan penyelenggaraan otonomi daerah di era reformasi, berdasarkan kondisi, potensi, dan kemampuan riil daerah, pemerintah propinsi kabupaten dan kota di Riau sekarang dapat dikatakan sedang giatnya melaksanakan kegiatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan instruksi pemerintah dalam negeri No. 4 Tahun 1981 dan PMDN No.9 Tahun 1982, mensyaratkan agar rencana pembangunan diawali dari lapisan terbawah di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan Bryant dan White (1989) dalam Hamim dan Adnan, 2005, bahwa mengingat sifat hakikat pembangunan dalam jangka panjang dan juga kenyataan pembangunan mencakup kapasitas dan pemerataan serta penumbuhan kekuasaan, perhatian pada strategis dari bawah sekurang-kurangnya akan sekaligus mendorong pemerataan dan efisiensi. Percepatan pembangunan dapat dilakukan dengan kebijakan jelas dan tegas memelihara dan mengamankan sumber-sumber alam untuk kelangsungan pertumbuhan bagi generasi - generasi yang akan datang (Djoyohadikusumo,1965 dalam Hamim dan Adnan, 2005)
Pembangunan sumber daya alam di Propinsi Riau khususnya pembangunan sub sektor perkebunan mengalami kemajuan yang sangat pesat. Peningkatan luas areal perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit dari tahun ketahun terus meningkat. Pembangunan subsektor perkebunan khususnya komoditas kelapa sawit telah memperlihatkan dampak yang cukup nyata terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya pendapatan petani yang mengelola perkebunan kelapa sawit lebih tinggi dari petani yang menanam komoditas perkebunan lainnya.
Perkembangan perkebunan kelapa sawit selama ini masih terdapat kesenjangan, dimana masyarakat lokal dan tempatan belum memperoleh akses ikut menikmati pembangunan perkebunan kelapa sawit karena keterbatasan informasi dan permasalahan lainnya, terutama mereka yang berada di daerah pantai, di pinggiran sungai dan masyarakat desa yang letaknya terpencil. Untuk membangun perkebunan itu sendiri selain adanya keterbatasan lahan yang tersedia, para petani juga tidak mempunyai kemampuan secara teknis budidaya dan finansial untuk dapat mengembangkan secara optimal.
Beberapa faktor penting dalam pembangunan pedesaan di Propinsi Riau adalah: faktor sumber daya manusia, faktor lahan pertanian, faktor permodalan, faktor teknologi, faktor distribusi dan pemasaran, pemberdayaan koperasi, kemitraan usaha,dan kebijakan anti monopoli oligopoli dan kartel ( Hamim dan Adnan, 2005). Pedesaan erat dengan kemiskinan , karena keterbelakangan sarana prasarana serta kurangnya kemampuan sumberdaya manusia.
Kondisi kemiskinan dan kelemahan sumberdaya manusia serta modal dan tekbnologi berada di pedesaan, oleh karena itu pembanguan pedesaan merupakan tolok ukur yang sangat nyata bagi keberhasilan sebuah pembangunan. Pemerintah propinsi Riau bekerjasama dengan pemerintah atau kabupaten kota ingin mengangkat martabat dan derajat masyarakat yang berbeda pada kantong-kantong kemiskinan di pedesaan. Dari tahun ke tahun kemiskinan di Indonesia menjadi satu persoalan yang mendasar dan menjadi pusat perhatian pemerintah pusat dan daerah.
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut (Soekanto, 2003). Data kemiskinan yang menjadi dasar bagi intervensi program penanggulangan kemiskinan hingga saat ini Satu-satunya belum tersedia secara komprehensif sesuai dengan kebutuhan. lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyediaan data ini adalah BPS (Biro Pusat Statistik), walaupun masih banyak kekurangan, tetapi paling tidak BPS menjadi acuan utama dalam memantau pembangunan di Indonesia umumnya dan di Riau khususnya. Pada dasarnya pada tahun 2006 Riau tidak masuk daftar sepuluh daerah dengan persentase penduduk miskin terbesar di Indonesia. Pemerintah Kabupaten selalu berusaha melakukan pembangunan pedesaan dalam berbagai bidang, meliputi ekonomi, sosial budaya dan pendidikan. Pembangunan dibidangn perekonomian di pedesaan yang sangat dikenal adalah pembanguan perkebunan, karena sebagian besar penduduk pedesaan melakukan kegiatan berkebun, atau menanam tanaman perkebunan sebagai pendapatan utama atau sampingan di pekarangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar