Selasa, 09 Maret 2010
Penyusunan perencanaan dalam pembangunan di daerah mengacu pada sistem bottom up planing, sehingga usulan dari masyarakat sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan. Salah satu upaya menyusun perencanaan pembangunan tersebut adalah MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), baik yang dilakukan oleh Desa Kecamatan, ataupun tingkat Daerah Kabupaten / kota. Usaha penyusunan perencanaan yang mengacu pada Bottom up Planning tersebut merupakan suatu hal yang positif, karena mencerminkan bahwa usulan masyarakat berarti keinginan masyarakat dan kebutuhannya sehingga diharapkan tidak lagi ada kegiatan pembangunan yang ditolak masyarakat seperti kasus-kasus pembangunan pada masa orde baru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar