http://ditjenbun.deptan.go.id/perbenpro/images/sawit2.jpg
Penggunaan Pupuk pada Kelapa Sawit
PostDateIcon Friday, 21 May 2010 11:23 | PDF Print E-mail
Upaya peningkatan produksi dan mutu TBS dipengaruhi oleh kandungan hara dalam tanaman. Tinggi rendahnya kandungan hara akan menentukan tingkat optimum pertumbuhan dan produksi tanaman. Untuk mengetahui jumlah kebutuhan penggunaan pupuk, umumnya dilakukan analisa tanah dan daun.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan/aplikasi pemupukan pada pertanaman kelapa sawit mempunyai kontribusi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GHG). Menurut IPCC National Greenhouse Gas, bahwa 1 % dari pemupukan N hilang sebagai N2O, bahkan 4 %.
Serapan hara nitrogen oleh tanaman sawit yang tumbuh pada tanah mineral masam Bengkulu mendekati kisaran kandungan hara yang dapat memberikan hasil yang optimum tandan buah sawit (TBS). Tetapi serapan hara fosfor dan kalium berada pada kisaran defisiensi sehingga hasil TBS pada tanah mineral masam Bengkulu masih rendah. Serapan hara nitrogen sebesar 2.45%, fosfor sebesar 0.17% , dan kalium sebesar 0.0168%.
Pada tanah mineral masam, 1 ton TBS mempunyai kandungan N = 1,05 kg, P = 0,06 kg dan K = 0,01 kg (Penelitian dari Universitas Bengkulu). Sedangkan menurut PPKS 1 ton TBS, kandungan N = 2,9 kg sedangkan 1 ton Tandan Kosong Sawit (TKS) mengandung N= 1,4 kg N.
Aplikasi pupuk sangat diperlukan mengingat 1 ton tandan buah segar (TBS) kurang lebih setara dengan 6,3 kg urea (±2,9 kg N), 2,1 kg TSP, 7,3 kg MoP, dan 4,9 kg kiserit (Rahutomo et al, 2006).
[Dosis Pemupukan Kelapa Sawit]
Last Updated ( Friday, 21 May 2010 12:00 )
Senin, 24 Mei 2010
berita perkebunan (sumber ditjenbun RI, 2010)
Perlu Dirumuskan Bentuk Kemitraan Yang Ideal Dalam Upaya Peremajaan Kebun Plasma Kelapa Sawit Plasma PIR dan Kebun Rakyat di Indonesia
PostDateIcon Tuesday, 18 May 2010 16:55 | PDF Print E-mail
PEKANBARU-Menteri Pertanian mengharapkan agar seminar nasional peremajaan kelapa sawit PIR dan kebun Rakyat yang berlangsung selama 2 (dua) hari, (17-18/5/10) di Pekanbaru dapat merumuskan bentuk kemitraan yang ideal sehingga dapat diwujudkan harmonisasi pengembangan usaha dan industry kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan. Demikian harapan Menteri Pertanian, yang diwakili oleh Dirjen Perkebunan ketika membuka seminar nasional peremajaan kelapa sawit plasma PIR dan Rakyat di Pekanbarau,Senin (17/5).
Lebih lanjut Mentan menegaskan bahwa masalah peremajaan kelapa sawit rakyat perlu dibahas dan didalami berbagai persoalannya dalam seminar ini. Hal ini sangat strategis karena sebagian besar kebun kelapa sawit plasma yang dibangun pada periode awal tahun 1980an sebagian besar sudah memasuki umur peremajaan. Aspek yang perlu didalami antara lain pilihan teknologi, skim pembiayaan, dan bentuk kemitraan serta keberlanjutan pengembangan industri ke depan.
Bagi bangsa Indonesia, kelapa sawit bukan saja sebagai salah satu pilar penyangga devisa Negara dan kekuatan ekonomi nasional, tapi juga berperan langsung dalam mengurangi jumlah penduduk miskin, pengangguran dan pengembangan daerah. Lebih dari itu, pengembangan perkebunan kelapa sawit melalui pola PIR, selain melibatkan jutaan rakyat, juga telah mengantarkan tumbuhnya budaya petani modern Indonesia yaitu petani yang sadar disiplin, kualitas dan kuantitas, serta memahami pasar global.
Perkebunan kelapa sawit yang pada tahun 1979 seluas 250 ribu ha dan seluruhnya merupakan perkebunan besar, kemudian tahun 2009 telah meningkat menjadi 7,5 juta ha. Dari luas tersebut sekitar 3 juta ha merupakan perkebunan rakyat atau (sekitar 40%). Di Riau luas areal kelapa sawit sekitar 1,7 juta ha atau 22,7% dari total luas areal. Sedangkan luas kebun rakyat di Riau 865 ribu ha.
Pendekatan peremajaan seperti yang dilakukan oleh perusahaan besar, sulit dan kecil kemungkinan untuk diterapkan pada perkebunan rakyat, yang kepemilikan lahannya rata-rata 2 ha, karena pada perkebunan besar sudah dibuat secara terencana dan mempunyai dukungan pembiayan dan teknologi yang memadai.
Masalah peremajaan pada perkebunan rakyat (plasma dan swadaya) perlu dicarikan pola dan teknologi yang cock dengan kondisi social ekonomi pfasilitas pembiayaan dengan bunga murah dan masalah avails oleh perusahaan inti/mitra dapat dipecahkan, masalahnya menjadi tetap tidak menarik karena secara total kehilangan sumber pendapatan dalam jangka waktu 4 tahun karena secara total kehilangan sumber pendapatan.
Terkait dengan pilihan paket teknologi alternative yang dipandang perlu dikaji lebih mendalam dalam rangka menghindari terjadinya kehilangan sumber pendapatan adalah paket teknologi alternative dengan mengganti tanaman penutup tanah (cover crops) dengan pengembangan tanaman pangan (jagung/kedalai). Sementara itu, masalah pembiayaan untuk peremajaan perlu digali untuk dimanfaatkan seperti kredit program revitalisasi perkebunan (suku bunga 7% selama 5 tahun), dana program IDAPERTABUN, dana masyarakat sendiri, dana CSR (Corporate Social Responsibility), dana pemerintah/APBD.
Melihat berbagai masalah yang terkait dengan peremajaan tersebut, diharapkan seminar yang diikuti sekitar 400 peserta mulai dari petani plasma, pelaku usaha, pejabat instansi terkait, anggota PERAGI, mahasiswa dan LSM dapat merumuskan dan merangkumnya sehingga rumusan ini dapat ditindak lanjuti baik sebagai bahan penyusunan kebijakn bagi pemerintah maupun sebagai usulan kepada pihak perbankan dan perusahaan inti dalam rangka mewujudkan pengembangan kelapa sawit yang harmonis dan berkelanjutan. (e&p-djbun)
Evaluasi Kegiatan Desa Mandiri Energi (DME) Berbasis Jarak Pagar dan
Nyamplung, 6-7 Mei di Hotel Clarion Makasar, Sulawesi Selatan
Makasar- Peran dan keterlibatan dari stake holder di dalam pengembangan Bahan Bakar
Nabati yang salah satunya berbasis jarak pagar dan nyamplung merupakan suatu
keniscayaan yang harus di pahami bersama dalam upaya melaksanakan dan
mensukseskan program pemerintah di dalam mencukupi konsumsi energi nasional pada
tahun 2025 yaitu lebih dari 5% (Perpres Nomor 5 tahun 2006). Melalui program Desa
Mandiri Energi (DME) yang di koordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian (Kemenko), pelaksanaannya telah mendapat perhatian dan dukungan dari
pemerintah pusat (Kemenko, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PDT, Kementerian
Pertanian, Kementerian ESDM, BPPT, Kementerian kehutanan) pemerintah daerah (baik
propinsi maupun kabupaten) dan juga dukungan dari praktisi/stakeholder yang selama ini
telah banyak berkiprah dalam produksi Bahan Bakar Nabati (produsen biodiesel dan
bioethanol). Untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan DME berbasis jarak pagar dan
nyamplung di daerah, maka telah diadakan pertemuan Rapat Koordinasi DME yang
dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 7 Mei di Hotel Clarion Makasar – Sulawesi Selatan yang
bertujuan untuk mengevaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan DME berbasis jarak pagar dan
nyamplung.
Didalam pengembangan BBN Jarak Pagar, sejak tahun 2006 sampai dengan 2009,
Kementerian Pertanian telah membangun di 24 propinsi, yaitu; 279 ha kebun bibit, 108 ha
pemeliharaan tahap I dan 276 ha pemeliharaan tahap II, 6.821 ha DME dan 1.279 ha Non-
DME, 33 UPH, serta telah membagikan 1.339 kompor jarak pagar dan 14 paket
pembangunan penguatan kelembagaan. Adapun rincian lokasi seperti pada tabel berikut :
2
Sementara itu Kementerian Dalam Negeri juga telah membangun 14 lokasi DME berbasis
Jarak Pagar, dan 7 lokasi DME dibangun oleh Kementerian Negara PDT. Sedangkan
Kementerian Kehutanan, pada tahun 2009 telah memulai pembangunan DME berbasis
Nyamplung di 2 lokasi yaitu Purworejo (Jateng) dan Banyuwangi.
Untuk tahun 2010, Kementerian Pertanian telah sedang melakukan penguatan DME pada
41 kabupaten yang mencakup 24 propinsi. Sedangkan Kementerian Kehutanan telah
melakukan dukungan politis dengan melalui ; (1) Memasukkan riset tentang BBN dalam
Rencana Penelitian Integratif (RPI) HHBK energi pada Renstra Badan Litbang Kehutanan
2010-2014; (2) Menjadikan riset tentang BBN berbasis Hutan Tanaman Nyamplung sebagai
Riset Unggulan ; (3) Melakukan sosialisasi melalui SEMINAR NASIONAL ; (4) Seminar
NYAMPLUNG SEBAGAI SUMBER ENERGI YANG POTENSIAL, di Manggala Wanabakti
Jakarta 23 September 2008.
Rekapitulasi lokasi DME berbasis BBN, sampai dengan tahun 2009 baru tercapai sekitar
237 lokasi di seluruh Indonesia. Dimana didalam implementasinya serta pengembangannya
masih dihadapkan pada banyak kendala, baik dari segi penyediaan energy, pengelolaan
maupun pemanfaatannya.
Dari diskusi kelompok dirumuskan hal-hal sebagai berikut:
A. Kelembagaan Desa Mandiri Energi
1) Pada dasarnya kelembagaan dapat dilihat dari dua sisi yaitu pusat - daerah.
Kelembagaan di pusat bersifat hierarkis vertical, dan kelembagaan pada tingkat
masyarakat yang bersifat horizontal.
2) Secara formal, kelembagaan DME tetap dibawah koordinasi Kemenko
Perekonomian
3) Bahan acuan untuk penyusunan kelembagaan, diantaranya ; Kawat Depdagri
tentang Tim Energi pada tiap Propinsi, Formulasi Kelembagaan DME pada RPJM
2014-3000 Depdagri, Kebijakan Renstra 2010, Pokja Energi.
4) Perlunya pembekalan tentang DME terhadap anggota DPR dan DPRD, agar
mendapat dukungan lebih tinggi didalam penyusunan program dan kegiatan,
terutama pada tingkat Pemda.
B. Budidaya Tanaman Bahan Bakar Nabati
1) Pemerintah harus memfasilitasi pembangunan pusat perbenihan pada sentra-sentra
wilayah potensial pengembangan DME oleh Pemerintah untuk dapat melayani
kebutuhan benih unggul dengan produktivitas tinggi, yang cocok dengan wilayah
setempat dengan harga memadai. Kementerian Kehutanan mensinergikan upaya ini
melalui jalur pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR) dalam program kementerian.
Integrasi program nasional ke dalam program kementerian yang terkait diperlukan
untuk mempercepat kemajuan pengembangan BBN.
2) Informasi yang berkaitan dengan kesesuaian agroklimat dan jenis yang
dikembangkan untuk BBN dan informasi lainnya seperti referensi pemeliharaan
tanaman perlu disampaikan kepada stakeholder dan pelaku usaha untuk mencegah
kegagalan.
3) Patut diwaspadai dan dicegah potensi tanaman jarak yang telah dikembangkan
menjadi tanaman invasive (terjadi di Selayar) yang berkembang menjadi tanaman
yang sangat tidak produktif dan sulit dimusnahkan, yang mengecewakan para
pengembang atau petani.
4) Secara simultan pembangunan BBN dilakukan antara pengembangan skala demplot
DME dan skala komersial baik untuk Jarak ataupun Nyamplung. Diharapkan skala
3
komersil akan merupakan leverage bagi pengembangan skala demplot. Dalam
pengembangan BBN berbasis Nyamplung terdapat 2 (dua) scheme pengembangan
yang dapat ditawarkan dalam program kementerian Kehutanan yakni : Pola Hutan
Tanaman Industri (HTI) dan pola Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
5) Dalam pengembangan skala demplot ataupun komersil tidak terhindarkan
keterlibatan masyarakat. Dalam kaitan dengan perlu adanya cash inflow bagi
masyarakat yang tidak dapat ditunda terlalu lama bagi keperluan subsistence-nya,
maka pola tanaman campuran dan agroforestry dengan jenis-jenis tanaman produktif
semusim menjadi suatu pertimbangan wajib untuk diterapkan dengan tujuan
keamanan, pemeliharaan tanaman dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
6) Sehubungan dengan pentingnya peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam
budidaya, maka format konvensional dalam pengembangan perlu ditinjau ulang dan
tindakan progresif harus dilakukan, misalnya jarak tanam yang lebih rapat dalam
budidaya; pengembangan tanaman transgenik sudah banyak dilakukan banyak
negara patut menjadi kebijakan dan langkah pengembangan BBN ini.
7) Mengingat beragamnya potensi jenis tanaman perkebunan dan kehutanan, maka
Pemerintah harus mendorong program-program Nasional dalam penelitian jenis-jenis
alternatif yang dapat dikembangkan secara potensial dalam pengembangan BBN,
yang melibatkan institusi pemerintah secara sinergi dengan dikomandoi oleh salah
satu institusi yang ditunjuk pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden.
8) Mengingat pengembangan BBN merupakan inisiasi program Nasional (infant
industry), maka pengembang, pelaku usaha yang berjuang dalam pengembangan
BBN ini patut untuk mendapatkan insentif finansial bagi pe-massal-an skala
pengembangan untuk menuju keekonomian yan layak, efisiensi dan produktivitas
tinggi. Insentif dapat berupa subsidi, yang pola/mekanismemenya harus mudah dan
jelas tanpa adanya birokrasi yang rumit.
C. Pemanfaatan
1) BBN merupakan energi alternatif jangka panjang
2) Perlu disusun program dengan penjadwalan yang jelas/terukur. DME adalah
program penyediaan dan pemanfaatan energi untuk pedesaan (dipakai sendiri)
3) Belum berkembangnya pasar termasuk tata niaga. Harga tidak perlu tinggi, asal ada
untungnya dan terjamin.
4) Diminta Pemerintah menuntaskan program DME-BBN dari awal sisi budidaya
sampai dengan pasar. Dikembangkan DME terpadu, baik dalam aspek
pengembangan maupun jenis energi
5) Pemanfaatan produk sesuai dengan keperluan dengan tujuan efisiensi, teknologi
sederhana, misalnya kompor biji, daripada kompor minyak yang memanfaatkan biji
jarak secara langsung. Juga sekaligus dengan kegiatan produktif untuk
meningkatkan keekonomian.
6) Teknologi kompor minyak jarak pagar perlu disempurnakan, terutama untuk sumbu.
Perlu dikaji kalau perlu distandarisasi sebelum diterapkan ke masyarakat.
7) Pemanfaatan BBN untuk alat pertanian, misalnya traktor dan kendaraan angkutan
hasil pertanian
8) Perlu dilakukan evaluasi terhadap program bantuan peralatan pengolah BBN.
Umumnya peralatan diserahkan kepada daerah miskin, padahal diperlukan modal
dan pendampingan.
4
9) Usulan untuk merubah pola bantuan, dari bantuan peralatan menjadi bantuan
(subsidi) harga untuk pembelian produk. Tugas/kewenangan siapa? Pusat atau
Pemda.
SARAN TINDAK LANJUT :
1. Pemerintah terus berupaya untuk mencari pasar untuk menampung hasil panen dari
tanaman BBN. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemerintah disarankan beli
dulu sebelum ada sektor swasta. (Info: mandatory BBN dan kapasitas BBN skala
komersial yang sudah dapat menjadi pembeli)
2. Perlu terus dilakukan upaya peningkatan produktivitas; budi daya yang baik
3. Perlu disusun pembagian tugas dan kewenangan serta kewajiban antara Pemerintah
dengan Pemda (Propinsi dan Kab/Kota) (Menko to do follow up actions).
4. Perlu adanya kelembagaan yang dapat menjalankan/menyambungkan sisi hulu
sampai hilir. yang utama adalah adanya pihak yang bersedia membeli bahan baku.
5. Perlu adanya kelembagaan yang dapat menjalankan/menyambungkan sisi hulu
sampai hilir. yang utama adalah adanya pihak yang bersedia membeli bahan baku.
6. Apakah tidak sebaiknya dikembangkan demplot DME yang lengkap sebagai
percontohan! Bentuk klaster.
7. Pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan
Sumber ditjenbun.2010
PostDateIcon Tuesday, 18 May 2010 16:55 | PDF Print E-mail
PEKANBARU-Menteri Pertanian mengharapkan agar seminar nasional peremajaan kelapa sawit PIR dan kebun Rakyat yang berlangsung selama 2 (dua) hari, (17-18/5/10) di Pekanbaru dapat merumuskan bentuk kemitraan yang ideal sehingga dapat diwujudkan harmonisasi pengembangan usaha dan industry kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan. Demikian harapan Menteri Pertanian, yang diwakili oleh Dirjen Perkebunan ketika membuka seminar nasional peremajaan kelapa sawit plasma PIR dan Rakyat di Pekanbarau,Senin (17/5).
Lebih lanjut Mentan menegaskan bahwa masalah peremajaan kelapa sawit rakyat perlu dibahas dan didalami berbagai persoalannya dalam seminar ini. Hal ini sangat strategis karena sebagian besar kebun kelapa sawit plasma yang dibangun pada periode awal tahun 1980an sebagian besar sudah memasuki umur peremajaan. Aspek yang perlu didalami antara lain pilihan teknologi, skim pembiayaan, dan bentuk kemitraan serta keberlanjutan pengembangan industri ke depan.
Bagi bangsa Indonesia, kelapa sawit bukan saja sebagai salah satu pilar penyangga devisa Negara dan kekuatan ekonomi nasional, tapi juga berperan langsung dalam mengurangi jumlah penduduk miskin, pengangguran dan pengembangan daerah. Lebih dari itu, pengembangan perkebunan kelapa sawit melalui pola PIR, selain melibatkan jutaan rakyat, juga telah mengantarkan tumbuhnya budaya petani modern Indonesia yaitu petani yang sadar disiplin, kualitas dan kuantitas, serta memahami pasar global.
Perkebunan kelapa sawit yang pada tahun 1979 seluas 250 ribu ha dan seluruhnya merupakan perkebunan besar, kemudian tahun 2009 telah meningkat menjadi 7,5 juta ha. Dari luas tersebut sekitar 3 juta ha merupakan perkebunan rakyat atau (sekitar 40%). Di Riau luas areal kelapa sawit sekitar 1,7 juta ha atau 22,7% dari total luas areal. Sedangkan luas kebun rakyat di Riau 865 ribu ha.
Pendekatan peremajaan seperti yang dilakukan oleh perusahaan besar, sulit dan kecil kemungkinan untuk diterapkan pada perkebunan rakyat, yang kepemilikan lahannya rata-rata 2 ha, karena pada perkebunan besar sudah dibuat secara terencana dan mempunyai dukungan pembiayan dan teknologi yang memadai.
Masalah peremajaan pada perkebunan rakyat (plasma dan swadaya) perlu dicarikan pola dan teknologi yang cock dengan kondisi social ekonomi pfasilitas pembiayaan dengan bunga murah dan masalah avails oleh perusahaan inti/mitra dapat dipecahkan, masalahnya menjadi tetap tidak menarik karena secara total kehilangan sumber pendapatan dalam jangka waktu 4 tahun karena secara total kehilangan sumber pendapatan.
Terkait dengan pilihan paket teknologi alternative yang dipandang perlu dikaji lebih mendalam dalam rangka menghindari terjadinya kehilangan sumber pendapatan adalah paket teknologi alternative dengan mengganti tanaman penutup tanah (cover crops) dengan pengembangan tanaman pangan (jagung/kedalai). Sementara itu, masalah pembiayaan untuk peremajaan perlu digali untuk dimanfaatkan seperti kredit program revitalisasi perkebunan (suku bunga 7% selama 5 tahun), dana program IDAPERTABUN, dana masyarakat sendiri, dana CSR (Corporate Social Responsibility), dana pemerintah/APBD.
Melihat berbagai masalah yang terkait dengan peremajaan tersebut, diharapkan seminar yang diikuti sekitar 400 peserta mulai dari petani plasma, pelaku usaha, pejabat instansi terkait, anggota PERAGI, mahasiswa dan LSM dapat merumuskan dan merangkumnya sehingga rumusan ini dapat ditindak lanjuti baik sebagai bahan penyusunan kebijakn bagi pemerintah maupun sebagai usulan kepada pihak perbankan dan perusahaan inti dalam rangka mewujudkan pengembangan kelapa sawit yang harmonis dan berkelanjutan. (e&p-djbun)
Evaluasi Kegiatan Desa Mandiri Energi (DME) Berbasis Jarak Pagar dan
Nyamplung, 6-7 Mei di Hotel Clarion Makasar, Sulawesi Selatan
Makasar- Peran dan keterlibatan dari stake holder di dalam pengembangan Bahan Bakar
Nabati yang salah satunya berbasis jarak pagar dan nyamplung merupakan suatu
keniscayaan yang harus di pahami bersama dalam upaya melaksanakan dan
mensukseskan program pemerintah di dalam mencukupi konsumsi energi nasional pada
tahun 2025 yaitu lebih dari 5% (Perpres Nomor 5 tahun 2006). Melalui program Desa
Mandiri Energi (DME) yang di koordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian (Kemenko), pelaksanaannya telah mendapat perhatian dan dukungan dari
pemerintah pusat (Kemenko, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PDT, Kementerian
Pertanian, Kementerian ESDM, BPPT, Kementerian kehutanan) pemerintah daerah (baik
propinsi maupun kabupaten) dan juga dukungan dari praktisi/stakeholder yang selama ini
telah banyak berkiprah dalam produksi Bahan Bakar Nabati (produsen biodiesel dan
bioethanol). Untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan DME berbasis jarak pagar dan
nyamplung di daerah, maka telah diadakan pertemuan Rapat Koordinasi DME yang
dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 7 Mei di Hotel Clarion Makasar – Sulawesi Selatan yang
bertujuan untuk mengevaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan DME berbasis jarak pagar dan
nyamplung.
Didalam pengembangan BBN Jarak Pagar, sejak tahun 2006 sampai dengan 2009,
Kementerian Pertanian telah membangun di 24 propinsi, yaitu; 279 ha kebun bibit, 108 ha
pemeliharaan tahap I dan 276 ha pemeliharaan tahap II, 6.821 ha DME dan 1.279 ha Non-
DME, 33 UPH, serta telah membagikan 1.339 kompor jarak pagar dan 14 paket
pembangunan penguatan kelembagaan. Adapun rincian lokasi seperti pada tabel berikut :
2
Sementara itu Kementerian Dalam Negeri juga telah membangun 14 lokasi DME berbasis
Jarak Pagar, dan 7 lokasi DME dibangun oleh Kementerian Negara PDT. Sedangkan
Kementerian Kehutanan, pada tahun 2009 telah memulai pembangunan DME berbasis
Nyamplung di 2 lokasi yaitu Purworejo (Jateng) dan Banyuwangi.
Untuk tahun 2010, Kementerian Pertanian telah sedang melakukan penguatan DME pada
41 kabupaten yang mencakup 24 propinsi. Sedangkan Kementerian Kehutanan telah
melakukan dukungan politis dengan melalui ; (1) Memasukkan riset tentang BBN dalam
Rencana Penelitian Integratif (RPI) HHBK energi pada Renstra Badan Litbang Kehutanan
2010-2014; (2) Menjadikan riset tentang BBN berbasis Hutan Tanaman Nyamplung sebagai
Riset Unggulan ; (3) Melakukan sosialisasi melalui SEMINAR NASIONAL ; (4) Seminar
NYAMPLUNG SEBAGAI SUMBER ENERGI YANG POTENSIAL, di Manggala Wanabakti
Jakarta 23 September 2008.
Rekapitulasi lokasi DME berbasis BBN, sampai dengan tahun 2009 baru tercapai sekitar
237 lokasi di seluruh Indonesia. Dimana didalam implementasinya serta pengembangannya
masih dihadapkan pada banyak kendala, baik dari segi penyediaan energy, pengelolaan
maupun pemanfaatannya.
Dari diskusi kelompok dirumuskan hal-hal sebagai berikut:
A. Kelembagaan Desa Mandiri Energi
1) Pada dasarnya kelembagaan dapat dilihat dari dua sisi yaitu pusat - daerah.
Kelembagaan di pusat bersifat hierarkis vertical, dan kelembagaan pada tingkat
masyarakat yang bersifat horizontal.
2) Secara formal, kelembagaan DME tetap dibawah koordinasi Kemenko
Perekonomian
3) Bahan acuan untuk penyusunan kelembagaan, diantaranya ; Kawat Depdagri
tentang Tim Energi pada tiap Propinsi, Formulasi Kelembagaan DME pada RPJM
2014-3000 Depdagri, Kebijakan Renstra 2010, Pokja Energi.
4) Perlunya pembekalan tentang DME terhadap anggota DPR dan DPRD, agar
mendapat dukungan lebih tinggi didalam penyusunan program dan kegiatan,
terutama pada tingkat Pemda.
B. Budidaya Tanaman Bahan Bakar Nabati
1) Pemerintah harus memfasilitasi pembangunan pusat perbenihan pada sentra-sentra
wilayah potensial pengembangan DME oleh Pemerintah untuk dapat melayani
kebutuhan benih unggul dengan produktivitas tinggi, yang cocok dengan wilayah
setempat dengan harga memadai. Kementerian Kehutanan mensinergikan upaya ini
melalui jalur pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR) dalam program kementerian.
Integrasi program nasional ke dalam program kementerian yang terkait diperlukan
untuk mempercepat kemajuan pengembangan BBN.
2) Informasi yang berkaitan dengan kesesuaian agroklimat dan jenis yang
dikembangkan untuk BBN dan informasi lainnya seperti referensi pemeliharaan
tanaman perlu disampaikan kepada stakeholder dan pelaku usaha untuk mencegah
kegagalan.
3) Patut diwaspadai dan dicegah potensi tanaman jarak yang telah dikembangkan
menjadi tanaman invasive (terjadi di Selayar) yang berkembang menjadi tanaman
yang sangat tidak produktif dan sulit dimusnahkan, yang mengecewakan para
pengembang atau petani.
4) Secara simultan pembangunan BBN dilakukan antara pengembangan skala demplot
DME dan skala komersial baik untuk Jarak ataupun Nyamplung. Diharapkan skala
3
komersil akan merupakan leverage bagi pengembangan skala demplot. Dalam
pengembangan BBN berbasis Nyamplung terdapat 2 (dua) scheme pengembangan
yang dapat ditawarkan dalam program kementerian Kehutanan yakni : Pola Hutan
Tanaman Industri (HTI) dan pola Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
5) Dalam pengembangan skala demplot ataupun komersil tidak terhindarkan
keterlibatan masyarakat. Dalam kaitan dengan perlu adanya cash inflow bagi
masyarakat yang tidak dapat ditunda terlalu lama bagi keperluan subsistence-nya,
maka pola tanaman campuran dan agroforestry dengan jenis-jenis tanaman produktif
semusim menjadi suatu pertimbangan wajib untuk diterapkan dengan tujuan
keamanan, pemeliharaan tanaman dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
6) Sehubungan dengan pentingnya peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam
budidaya, maka format konvensional dalam pengembangan perlu ditinjau ulang dan
tindakan progresif harus dilakukan, misalnya jarak tanam yang lebih rapat dalam
budidaya; pengembangan tanaman transgenik sudah banyak dilakukan banyak
negara patut menjadi kebijakan dan langkah pengembangan BBN ini.
7) Mengingat beragamnya potensi jenis tanaman perkebunan dan kehutanan, maka
Pemerintah harus mendorong program-program Nasional dalam penelitian jenis-jenis
alternatif yang dapat dikembangkan secara potensial dalam pengembangan BBN,
yang melibatkan institusi pemerintah secara sinergi dengan dikomandoi oleh salah
satu institusi yang ditunjuk pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden.
8) Mengingat pengembangan BBN merupakan inisiasi program Nasional (infant
industry), maka pengembang, pelaku usaha yang berjuang dalam pengembangan
BBN ini patut untuk mendapatkan insentif finansial bagi pe-massal-an skala
pengembangan untuk menuju keekonomian yan layak, efisiensi dan produktivitas
tinggi. Insentif dapat berupa subsidi, yang pola/mekanismemenya harus mudah dan
jelas tanpa adanya birokrasi yang rumit.
C. Pemanfaatan
1) BBN merupakan energi alternatif jangka panjang
2) Perlu disusun program dengan penjadwalan yang jelas/terukur. DME adalah
program penyediaan dan pemanfaatan energi untuk pedesaan (dipakai sendiri)
3) Belum berkembangnya pasar termasuk tata niaga. Harga tidak perlu tinggi, asal ada
untungnya dan terjamin.
4) Diminta Pemerintah menuntaskan program DME-BBN dari awal sisi budidaya
sampai dengan pasar. Dikembangkan DME terpadu, baik dalam aspek
pengembangan maupun jenis energi
5) Pemanfaatan produk sesuai dengan keperluan dengan tujuan efisiensi, teknologi
sederhana, misalnya kompor biji, daripada kompor minyak yang memanfaatkan biji
jarak secara langsung. Juga sekaligus dengan kegiatan produktif untuk
meningkatkan keekonomian.
6) Teknologi kompor minyak jarak pagar perlu disempurnakan, terutama untuk sumbu.
Perlu dikaji kalau perlu distandarisasi sebelum diterapkan ke masyarakat.
7) Pemanfaatan BBN untuk alat pertanian, misalnya traktor dan kendaraan angkutan
hasil pertanian
8) Perlu dilakukan evaluasi terhadap program bantuan peralatan pengolah BBN.
Umumnya peralatan diserahkan kepada daerah miskin, padahal diperlukan modal
dan pendampingan.
4
9) Usulan untuk merubah pola bantuan, dari bantuan peralatan menjadi bantuan
(subsidi) harga untuk pembelian produk. Tugas/kewenangan siapa? Pusat atau
Pemda.
SARAN TINDAK LANJUT :
1. Pemerintah terus berupaya untuk mencari pasar untuk menampung hasil panen dari
tanaman BBN. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemerintah disarankan beli
dulu sebelum ada sektor swasta. (Info: mandatory BBN dan kapasitas BBN skala
komersial yang sudah dapat menjadi pembeli)
2. Perlu terus dilakukan upaya peningkatan produktivitas; budi daya yang baik
3. Perlu disusun pembagian tugas dan kewenangan serta kewajiban antara Pemerintah
dengan Pemda (Propinsi dan Kab/Kota) (Menko to do follow up actions).
4. Perlu adanya kelembagaan yang dapat menjalankan/menyambungkan sisi hulu
sampai hilir. yang utama adalah adanya pihak yang bersedia membeli bahan baku.
5. Perlu adanya kelembagaan yang dapat menjalankan/menyambungkan sisi hulu
sampai hilir. yang utama adalah adanya pihak yang bersedia membeli bahan baku.
6. Apakah tidak sebaiknya dikembangkan demplot DME yang lengkap sebagai
percontohan! Bentuk klaster.
7. Pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan
Sumber ditjenbun.2010
http://gudanglagu.com/panduan-download/
http://gudanglagu.com/
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Armada – Ku Ingin Setia
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Knaan – Wavin Flag (OST FIFA World Cup 2010)
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
She – Apalah Arti Cinta
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
J-Rocks – Madu Dan Racun
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Vidi Aldiano – Cemburu Menguras Hati
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Armada – Mau Dibawa Kemana
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Anang Hermansyah ft. Syahrini – Jangan Memilih Aku
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Kerispatih – Aku Harus Jujur
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Sherina – Geregetan
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
* Lagu Populer
* Koleksi Baru
* Lain-Lain
* Info
1. D’Bagindas – Tak Seindah Malam Kemarin
2. Zifhilia – Aishiteru
3. Teuku Wisnu ft. Shireen Sungkar – Cinta Kita
4. Lyla – Detik Terakhir
5. Armada – Ku Ingin Setia
6. D’Bagindas – CINTA
7. Bondan ft. Fade2Black – Ya Sudahlah
8. New Peterpan – Kau Yang Ku Inginkan
9. Knaan – Wavin Flag (OST FIFA World Cup 2010)
10. Nidji – Dosakah Aku
11. She – Apalah Arti Cinta
12. Drive – Akulah Dia
13. J-Rocks – Madu Dan Racun
14. Geisha – Selalu Salah
15. New Peterpan – Tertinggal Waktu
16. Vidi Aldiano – Cemburu Menguras Hati
17. Padi – Terbakar Cemburu
18. Armada – Mau Dibawa Kemana
19. New Peterpan – Hero
20. Afgan – Cinta Dua Hati
21. Mikha Tambayong – Bekas Pacar
22. Goliath – Cinta Monyet
23. Anang Hermansyah ft. Syahrini – Jangan Memilih Aku
24. Audy – Lama Lama Aku Bosan
25. Kerispatih – Aku Harus Jujur
26. Ungu – Ku Ingin Selamanya
27. Sherina – Geregetan
28. Mulan Jameela – Cinta Mati III
29. Zigaz – Hidupmu Hidupku
* New Boyz – Kerinduan
* New Boyz – Sejarah Cinta kita
* Trie Utami – Untuk Ayah Ibu Tercinta
* New Boyz – Dia
* Trie Utami – Sesungguhnya
* New Boyz – Lukamu Lukaku Jua
* Trie Utami – Entah Apanya
* New Boyz – Ku Miliki Jua
* Trie Utami – Karma
* New Boyz – Hanya Tinggal Sejarah
* Trie Utami & Yoppie Latul – Bila
* Trie Utami – Gimana
* New Boyz – Sejarah Mungkin Terulang
* Trie Utami – Rencana
* Trie Utami – Kuingin Kau Ada
* New Boyz – Norkia
* Trie Utami ft. Utha Likumahua – Mungkinkah Terjadi
* New Boyz – Marah Bukan Sifatku
* Trie Utami – Tiada Lagi Keraguan
* Trie Utami – Tinggal Bilang
* New Boyz – Putus
* New Boyz – Cashmere
* New Boyz – Color
* Vame – Hingga Akhir Masa
* New Boyz – So Dop
* New Boyz – Teach Me How To Jerk
* New Boyz – I Jerk She Jerk
* New Boyz – Meraung
* New Boyz – Youre A Jerk
* New Boyz ft. Ray J – Tie Me Dow
* The Sisters – Tak Lagi Bisa
* ST12 ft. Sembilan – Terlanjur Cinta
* Brand New Storm (BNS) – Harus Meninggalkanmu
* Rendy Jerk ft. Febry – Salome
* Rendy Jerk – Miyabi
* Download Lagu Daerah Gratis
* Download Lagu Dangdut
* Download Lagu Nasyid
* Download Lagu Rohani
* Download MP3 Lagu Anak
* Download MP3 Lagu Campursari Gratis
* Download MP3 Lagu Jepang Gratis Lirik Lagu
* Download MP3 Lagu Korea Gratis Lirik Lagu
* Download MP3 Lagu Mandarin Gratis Lirik Lagu
* Download MP3 Lagu Perjuangan Gratis
* Free MP3 Download Lagu Barat Gratis
* Index of MP3
* Panduan Download
* Pemilihan 7 Keajaiban Dunia – Dukung Indonesia
* Presiden Pilihan Anda 8 Juli 2009
* Request Lagu
click hereclick here
2010 Free download mp3 lagu indonesia terbaru gratis lirik lagu musik
Copyright © by gudanglagu.com - Themes by Justin Tadlock
| Fully Support by ddeck
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Armada – Ku Ingin Setia
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Knaan – Wavin Flag (OST FIFA World Cup 2010)
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
She – Apalah Arti Cinta
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
J-Rocks – Madu Dan Racun
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Vidi Aldiano – Cemburu Menguras Hati
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Armada – Mau Dibawa Kemana
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Anang Hermansyah ft. Syahrini – Jangan Memilih Aku
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Kerispatih – Aku Harus Jujur
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
Sherina – Geregetan
Download | Video Clip | Lirik | Foto | Berita
* Lagu Populer
* Koleksi Baru
* Lain-Lain
* Info
1. D’Bagindas – Tak Seindah Malam Kemarin
2. Zifhilia – Aishiteru
3. Teuku Wisnu ft. Shireen Sungkar – Cinta Kita
4. Lyla – Detik Terakhir
5. Armada – Ku Ingin Setia
6. D’Bagindas – CINTA
7. Bondan ft. Fade2Black – Ya Sudahlah
8. New Peterpan – Kau Yang Ku Inginkan
9. Knaan – Wavin Flag (OST FIFA World Cup 2010)
10. Nidji – Dosakah Aku
11. She – Apalah Arti Cinta
12. Drive – Akulah Dia
13. J-Rocks – Madu Dan Racun
14. Geisha – Selalu Salah
15. New Peterpan – Tertinggal Waktu
16. Vidi Aldiano – Cemburu Menguras Hati
17. Padi – Terbakar Cemburu
18. Armada – Mau Dibawa Kemana
19. New Peterpan – Hero
20. Afgan – Cinta Dua Hati
21. Mikha Tambayong – Bekas Pacar
22. Goliath – Cinta Monyet
23. Anang Hermansyah ft. Syahrini – Jangan Memilih Aku
24. Audy – Lama Lama Aku Bosan
25. Kerispatih – Aku Harus Jujur
26. Ungu – Ku Ingin Selamanya
27. Sherina – Geregetan
28. Mulan Jameela – Cinta Mati III
29. Zigaz – Hidupmu Hidupku
* New Boyz – Kerinduan
* New Boyz – Sejarah Cinta kita
* Trie Utami – Untuk Ayah Ibu Tercinta
* New Boyz – Dia
* Trie Utami – Sesungguhnya
* New Boyz – Lukamu Lukaku Jua
* Trie Utami – Entah Apanya
* New Boyz – Ku Miliki Jua
* Trie Utami – Karma
* New Boyz – Hanya Tinggal Sejarah
* Trie Utami & Yoppie Latul – Bila
* Trie Utami – Gimana
* New Boyz – Sejarah Mungkin Terulang
* Trie Utami – Rencana
* Trie Utami – Kuingin Kau Ada
* New Boyz – Norkia
* Trie Utami ft. Utha Likumahua – Mungkinkah Terjadi
* New Boyz – Marah Bukan Sifatku
* Trie Utami – Tiada Lagi Keraguan
* Trie Utami – Tinggal Bilang
* New Boyz – Putus
* New Boyz – Cashmere
* New Boyz – Color
* Vame – Hingga Akhir Masa
* New Boyz – So Dop
* New Boyz – Teach Me How To Jerk
* New Boyz – I Jerk She Jerk
* New Boyz – Meraung
* New Boyz – Youre A Jerk
* New Boyz ft. Ray J – Tie Me Dow
* The Sisters – Tak Lagi Bisa
* ST12 ft. Sembilan – Terlanjur Cinta
* Brand New Storm (BNS) – Harus Meninggalkanmu
* Rendy Jerk ft. Febry – Salome
* Rendy Jerk – Miyabi
* Download Lagu Daerah Gratis
* Download Lagu Dangdut
* Download Lagu Nasyid
* Download Lagu Rohani
* Download MP3 Lagu Anak
* Download MP3 Lagu Campursari Gratis
* Download MP3 Lagu Jepang Gratis Lirik Lagu
* Download MP3 Lagu Korea Gratis Lirik Lagu
* Download MP3 Lagu Mandarin Gratis Lirik Lagu
* Download MP3 Lagu Perjuangan Gratis
* Free MP3 Download Lagu Barat Gratis
* Index of MP3
* Panduan Download
* Pemilihan 7 Keajaiban Dunia – Dukung Indonesia
* Presiden Pilihan Anda 8 Juli 2009
* Request Lagu
click hereclick here
2010 Free download mp3 lagu indonesia terbaru gratis lirik lagu musik
Copyright © by gudanglagu.com - Themes by Justin Tadlock
| Fully Support by ddeck
MALAM TAK BERTEPI
SEPERTI MAU AKU
MENYUSURI GARIS GARIS MALAM
YANG MENUKIT DALAM
SEPERTI JURANG YANG GELAP
TIDAK DALAM MEMANG
TAPI MENYISAKAN PENANTIAN YANG PANJANG
ENTAH SAMPAI KAPAN
MUNGKINKAU BERKATA SESUATU
TENTANG MALAM
DALAM SEPI YANG NIKMAT
TAPI MASIH SAJA BERSISA PENANTIAN
BUKAN KEKECEWAAN
BUKAN KEMARAHAN
BUKAN NAFSU
BUKAN KESOMBONGAN
BUKAN ITU
ITU TAK ABADI..
SEPERTI MALAM INI
PELALAWAN , 25 MEI 2010
MENYUSURI GARIS GARIS MALAM
YANG MENUKIT DALAM
SEPERTI JURANG YANG GELAP
TIDAK DALAM MEMANG
TAPI MENYISAKAN PENANTIAN YANG PANJANG
ENTAH SAMPAI KAPAN
MUNGKINKAU BERKATA SESUATU
TENTANG MALAM
DALAM SEPI YANG NIKMAT
TAPI MASIH SAJA BERSISA PENANTIAN
BUKAN KEKECEWAAN
BUKAN KEMARAHAN
BUKAN NAFSU
BUKAN KESOMBONGAN
BUKAN ITU
ITU TAK ABADI..
SEPERTI MALAM INI
PELALAWAN , 25 MEI 2010
Sabtu, 22 Mei 2010
PEMUPUKAN KELAPA SAWIT
Umur Bibit Jenis Pupuk Dosis gr/bbt Frekuensi
Mgg 17 Rustika, 15,15,6,4 1 1 minggu sekali
18-20 12,12,17,2 5 2
22-28 sda 8 2
30-40 sda 15 2
42-48 sda 17 2
Hama ; ulat api, kumbang malam,crown diseas, busuk pucuk,diatasi dengan Azodrin, Furadan, Basudin
No Komponen SA kg/tnm/th RP(kg/tnm/th)MOP(kg/tnm/th)Kiesrit(kg/tnm/th)
1 Pertumbuhan vegetatif 2 0.5 2 0.75
2 Tandan,tunasan,bunga betina 2 0.75 2 1
Jumlah
Mgg 17 Rustika, 15,15,6,4 1 1 minggu sekali
18-20 12,12,17,2 5 2
22-28 sda 8 2
30-40 sda 15 2
42-48 sda 17 2
Hama ; ulat api, kumbang malam,crown diseas, busuk pucuk,diatasi dengan Azodrin, Furadan, Basudin
No Komponen SA kg/tnm/th RP(kg/tnm/th)MOP(kg/tnm/th)Kiesrit(kg/tnm/th)
1 Pertumbuhan vegetatif 2 0.5 2 0.75
2 Tandan,tunasan,bunga betina 2 0.75 2 1
Jumlah
sekilas tentang pajak
Hukum administrasi negara (hukum pajak) adalah hukum yang selalu mengalami perkembangan dan tentunya tidak dapat dilepaskan antara kepentingan negara dan kepentingan warga negara.
Menurut Sjachran Basah terdapat trifungsi administrasi negara yaitu :
1. Membentuk peraturan undang-undang dalam arti materiil pada satu pihak membuat ketetapan (beschikking).
2. Menjalankan tindakan administrasi negara dalam rangka mencapai tujuannya.
3. Menjalankan fungsi peradilan, yaitu upaya atministratif (administrasi keberatan).
Peranan hukum administrasi negara di bidang pajak yaitu sebagai sarana dalam kerangka memenuhi pemasukan pajak ke kas negara serta menunjang peningkatan pertumbuhan perkembangan ekonomi dan sosial.Untuk itu diperlukan suatu kontrol hukum yang dilaksanakan oleh badan peradilan yaitu pengadilan pajak dan mahkamah kontitusi. Pajaka merupakan salah satu sumber pendapatan nasional, karena dengan pajak negara dapat membiayai segala aktifitas dalam pembangunan untuk mensejahterakan masyarakatnya. Hal itu dapat berupa pembangunan fisik maupun non fisik, pembangunan fisik meliputi pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, sedangkan pembangunan non fisik merupakan pembangunan mental, ketrampilan, dean kecerdasan masyarakat. Melalui perpajakanlah sebagian besar dana pembangunan dapat dimanfaatkan, oleh katrena itu perlu adanya reformasi didalam perpajakan sehingga pendapatan negara meningkat.
Menurut Sjachran Basah terdapat trifungsi administrasi negara yaitu :
1. Membentuk peraturan undang-undang dalam arti materiil pada satu pihak membuat ketetapan (beschikking).
2. Menjalankan tindakan administrasi negara dalam rangka mencapai tujuannya.
3. Menjalankan fungsi peradilan, yaitu upaya atministratif (administrasi keberatan).
Peranan hukum administrasi negara di bidang pajak yaitu sebagai sarana dalam kerangka memenuhi pemasukan pajak ke kas negara serta menunjang peningkatan pertumbuhan perkembangan ekonomi dan sosial.Untuk itu diperlukan suatu kontrol hukum yang dilaksanakan oleh badan peradilan yaitu pengadilan pajak dan mahkamah kontitusi. Pajaka merupakan salah satu sumber pendapatan nasional, karena dengan pajak negara dapat membiayai segala aktifitas dalam pembangunan untuk mensejahterakan masyarakatnya. Hal itu dapat berupa pembangunan fisik maupun non fisik, pembangunan fisik meliputi pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, sedangkan pembangunan non fisik merupakan pembangunan mental, ketrampilan, dean kecerdasan masyarakat. Melalui perpajakanlah sebagian besar dana pembangunan dapat dimanfaatkan, oleh katrena itu perlu adanya reformasi didalam perpajakan sehingga pendapatan negara meningkat.
PEMBANGUNAN DAERAH OTONOMI
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan majemuk dalam bidang ideologi, politik, sosial,ekonomi dan budaya, dan ketahanan nasional suatu bangsa, sehingga pembangunan tidak memprioritaskan salah satu bidang saja tetapi secara bersama-sama antara economic development dengan sosio cultural development (Tjokroamidjoyo dan Mustopadidjaya, 1988 dalam Hamim dan Adnan, 2005).
Pembangunan bersifat multidimensional, yaitu pembangunan yang meliputi semua segi kehidupan nasional, politik, ekonomi dan sosial budaya, karenanya pembangunan nasional harus didukung oleh kemampuan politik (ideologi, sistem politik), kemampuan ekonomi (sumber-sumber) dan kondisi sosial (perubahan sosial) dan pada gilirannya harus menegakkan ketahanan nasional Negara. Pembangunan merupakan kegiatan atau usaha secara sadar, terencana dan berkelanjutan untuk merubah kondisi suatu masyarakat menuju kondisi yang yang lebih baik. Ndraha (1990) dalam Hamim dan Adnan, 2005 memberikan pengertian bahwa pembangunan bertalian dengan konsep pertumbuhan (growth), rekonstruksi (reconstruction), modernisasi (modernization), westernisasi (westernization), perubahan sosial (social change), pembebasan (liberation), pembaharuan (inovation), pembangunan bangsa (nation building), pembangunan nasional (National development), pengembangan dan pembinaan.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan agar mampu eksis dan unggul dalam persaingan yang semakin ketat dan dalam lingkungan yang berubah sangat cepat seperti dewasa ini, birokrasi pemerintah harus terus menerus melakukan perubahan kearah perbaikan. Perubahan yang dapat dilakukan antara lain mencakup reengineering, restructuring, quality programs, merger and acquisition, strategic change, and cultural change ( Hamim dan Adnan, 2005).
Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin, material, spiritual sehingga tercapailah tujuan bangsa indonesia seperti pada pembukaan UUD 1945 ( adil dan makmur). Pembangunan dilaksanakan diseluruh wilayah negara Indonesia dengan berbagai karakteristik dan pengembangan potensi yang ada didaerah masing-masing.
Sejalan dengan penyelenggaraan otonomi daerah di era reformasi, berdasarkan kondisi, potensi, dan kemampuan riil daerah, pemerintah propinsi kabupaten dan kota di Riau sekarang dapat dikatakan sedang giatnya melaksanakan kegiatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan instruksi pemerintah dalam negeri No. 4 Tahun 1981 dan PMDN No.9 Tahun 1982, mensyaratkan agar rencana pembangunan diawali dari lapisan terbawah di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan Bryant dan White (1989) dalam Hamim dan Adnan, 2005, bahwa mengingat sifat hakikat pembangunan dalam jangka panjang dan juga kenyataan pembangunan mencakup kapasitas dan pemerataan serta penumbuhan kekuasaan, perhatian pada strategis dari bawah sekurang-kurangnya akan sekaligus mendorong pemerataan dan efisiensi. Percepatan pembangunan dapat dilakukan dengan kebijakan jelas dan tegas memelihara dan mengamankan sumber-sumber alam untuk kelangsungan pertumbuhan bagi generasi - generasi yang akan datang (Djoyohadikusumo,1965 dalam Hamim dan Adnan, 2005)
Pembangunan sumber daya alam di Propinsi Riau khususnya pembangunan sub sektor perkebunan mengalami kemajuan yang sangat pesat. Peningkatan luas areal perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit dari tahun ketahun terus meningkat. Pembangunan subsektor perkebunan khususnya komoditas kelapa sawit telah memperlihatkan dampak yang cukup nyata terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya pendapatan petani yang mengelola perkebunan kelapa sawit lebih tinggi dari petani yang menanam komoditas perkebunan lainnya.
Perkembangan perkebunan kelapa sawit selama ini masih terdapat kesenjangan, dimana masyarakat lokal dan tempatan belum memperoleh akses ikut menikmati pembangunan perkebunan kelapa sawit karena keterbatasan informasi dan permasalahan lainnya, terutama mereka yang berada di daerah pantai, di pinggiran sungai dan masyarakat desa yang letaknya terpencil. Untuk membangun perkebunan itu sendiri selain adanya keterbatasan lahan yang tersedia, para petani juga tidak mempunyai kemampuan secara teknis budidaya dan finansial untuk dapat mengembangkan secara optimal.
Beberapa faktor penting dalam pembangunan pedesaan di Propinsi Riau adalah: faktor sumber daya manusia, faktor lahan pertanian, faktor permodalan, faktor teknologi, faktor distribusi dan pemasaran, pemberdayaan koperasi, kemitraan usaha,dan kebijakan anti monopoli oligopoli dan kartel ( Hamim dan Adnan, 2005). Pedesaan erat dengan kemiskinan , karena keterbelakangan sarana prasarana serta kurangnya kemampuan sumberdaya manusia.
Kondisi kemiskinan dan kelemahan sumberdaya manusia serta modal dan tekbnologi berada di pedesaan, oleh karena itu pembanguan pedesaan merupakan tolok ukur yang sangat nyata bagi keberhasilan sebuah pembangunan. Pemerintah propinsi Riau bekerjasama dengan pemerintah atau kabupaten kota ingin mengangkat martabat dan derajat masyarakat yang berbeda pada kantong-kantong kemiskinan di pedesaan. Dari tahun ke tahun kemiskinan di Indonesia menjadi satu persoalan yang mendasar dan menjadi pusat perhatian pemerintah pusat dan daerah.
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut (Soekanto, 2003). Data kemiskinan yang menjadi dasar bagi intervensi program penanggulangan kemiskinan hingga saat ini Satu-satunya belum tersedia secara komprehensif sesuai dengan kebutuhan. lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyediaan data ini adalah BPS (Biro Pusat Statistik), walaupun masih banyak kekurangan, tetapi paling tidak BPS menjadi acuan utama dalam memantau pembangunan di Indonesia umumnya dan di Riau khususnya. Pada dasarnya pada tahun 2006 Riau tidak masuk daftar sepuluh daerah dengan persentase penduduk miskin terbesar di Indonesia. Pemerintah Kabupaten selalu berusaha melakukan pembangunan pedesaan dalam berbagai bidang, meliputi ekonomi, sosial budaya dan pendidikan. Pembangunan dibidangn perekonomian di pedesaan yang sangat dikenal adalah pembanguan perkebunan, karena sebagian besar penduduk pedesaan melakukan kegiatan berkebun, atau menanam tanaman perkebunan sebagai pendapatan utama atau sampingan di pekarangan.
Pembangunan bersifat multidimensional, yaitu pembangunan yang meliputi semua segi kehidupan nasional, politik, ekonomi dan sosial budaya, karenanya pembangunan nasional harus didukung oleh kemampuan politik (ideologi, sistem politik), kemampuan ekonomi (sumber-sumber) dan kondisi sosial (perubahan sosial) dan pada gilirannya harus menegakkan ketahanan nasional Negara. Pembangunan merupakan kegiatan atau usaha secara sadar, terencana dan berkelanjutan untuk merubah kondisi suatu masyarakat menuju kondisi yang yang lebih baik. Ndraha (1990) dalam Hamim dan Adnan, 2005 memberikan pengertian bahwa pembangunan bertalian dengan konsep pertumbuhan (growth), rekonstruksi (reconstruction), modernisasi (modernization), westernisasi (westernization), perubahan sosial (social change), pembebasan (liberation), pembaharuan (inovation), pembangunan bangsa (nation building), pembangunan nasional (National development), pengembangan dan pembinaan.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan agar mampu eksis dan unggul dalam persaingan yang semakin ketat dan dalam lingkungan yang berubah sangat cepat seperti dewasa ini, birokrasi pemerintah harus terus menerus melakukan perubahan kearah perbaikan. Perubahan yang dapat dilakukan antara lain mencakup reengineering, restructuring, quality programs, merger and acquisition, strategic change, and cultural change ( Hamim dan Adnan, 2005).
Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin, material, spiritual sehingga tercapailah tujuan bangsa indonesia seperti pada pembukaan UUD 1945 ( adil dan makmur). Pembangunan dilaksanakan diseluruh wilayah negara Indonesia dengan berbagai karakteristik dan pengembangan potensi yang ada didaerah masing-masing.
Sejalan dengan penyelenggaraan otonomi daerah di era reformasi, berdasarkan kondisi, potensi, dan kemampuan riil daerah, pemerintah propinsi kabupaten dan kota di Riau sekarang dapat dikatakan sedang giatnya melaksanakan kegiatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan instruksi pemerintah dalam negeri No. 4 Tahun 1981 dan PMDN No.9 Tahun 1982, mensyaratkan agar rencana pembangunan diawali dari lapisan terbawah di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan Bryant dan White (1989) dalam Hamim dan Adnan, 2005, bahwa mengingat sifat hakikat pembangunan dalam jangka panjang dan juga kenyataan pembangunan mencakup kapasitas dan pemerataan serta penumbuhan kekuasaan, perhatian pada strategis dari bawah sekurang-kurangnya akan sekaligus mendorong pemerataan dan efisiensi. Percepatan pembangunan dapat dilakukan dengan kebijakan jelas dan tegas memelihara dan mengamankan sumber-sumber alam untuk kelangsungan pertumbuhan bagi generasi - generasi yang akan datang (Djoyohadikusumo,1965 dalam Hamim dan Adnan, 2005)
Pembangunan sumber daya alam di Propinsi Riau khususnya pembangunan sub sektor perkebunan mengalami kemajuan yang sangat pesat. Peningkatan luas areal perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit dari tahun ketahun terus meningkat. Pembangunan subsektor perkebunan khususnya komoditas kelapa sawit telah memperlihatkan dampak yang cukup nyata terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya pendapatan petani yang mengelola perkebunan kelapa sawit lebih tinggi dari petani yang menanam komoditas perkebunan lainnya.
Perkembangan perkebunan kelapa sawit selama ini masih terdapat kesenjangan, dimana masyarakat lokal dan tempatan belum memperoleh akses ikut menikmati pembangunan perkebunan kelapa sawit karena keterbatasan informasi dan permasalahan lainnya, terutama mereka yang berada di daerah pantai, di pinggiran sungai dan masyarakat desa yang letaknya terpencil. Untuk membangun perkebunan itu sendiri selain adanya keterbatasan lahan yang tersedia, para petani juga tidak mempunyai kemampuan secara teknis budidaya dan finansial untuk dapat mengembangkan secara optimal.
Beberapa faktor penting dalam pembangunan pedesaan di Propinsi Riau adalah: faktor sumber daya manusia, faktor lahan pertanian, faktor permodalan, faktor teknologi, faktor distribusi dan pemasaran, pemberdayaan koperasi, kemitraan usaha,dan kebijakan anti monopoli oligopoli dan kartel ( Hamim dan Adnan, 2005). Pedesaan erat dengan kemiskinan , karena keterbelakangan sarana prasarana serta kurangnya kemampuan sumberdaya manusia.
Kondisi kemiskinan dan kelemahan sumberdaya manusia serta modal dan tekbnologi berada di pedesaan, oleh karena itu pembanguan pedesaan merupakan tolok ukur yang sangat nyata bagi keberhasilan sebuah pembangunan. Pemerintah propinsi Riau bekerjasama dengan pemerintah atau kabupaten kota ingin mengangkat martabat dan derajat masyarakat yang berbeda pada kantong-kantong kemiskinan di pedesaan. Dari tahun ke tahun kemiskinan di Indonesia menjadi satu persoalan yang mendasar dan menjadi pusat perhatian pemerintah pusat dan daerah.
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut (Soekanto, 2003). Data kemiskinan yang menjadi dasar bagi intervensi program penanggulangan kemiskinan hingga saat ini Satu-satunya belum tersedia secara komprehensif sesuai dengan kebutuhan. lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyediaan data ini adalah BPS (Biro Pusat Statistik), walaupun masih banyak kekurangan, tetapi paling tidak BPS menjadi acuan utama dalam memantau pembangunan di Indonesia umumnya dan di Riau khususnya. Pada dasarnya pada tahun 2006 Riau tidak masuk daftar sepuluh daerah dengan persentase penduduk miskin terbesar di Indonesia. Pemerintah Kabupaten selalu berusaha melakukan pembangunan pedesaan dalam berbagai bidang, meliputi ekonomi, sosial budaya dan pendidikan. Pembangunan dibidangn perekonomian di pedesaan yang sangat dikenal adalah pembanguan perkebunan, karena sebagian besar penduduk pedesaan melakukan kegiatan berkebun, atau menanam tanaman perkebunan sebagai pendapatan utama atau sampingan di pekarangan.
Langganan:
Postingan (Atom)